Jumat, 08 Februari 2008

Kisah Sebuah Menara

Bahasa ternyata tak hanya menunjukkan bangsa, tapi juga mengandung esensi pentingnya sebuah perbedaan. Tak percaya, simak saja kisah aktris cantik Cate Blanchett dan aktor tampan Brad Pitt pada petualangan penuh enigma, dalam film besutan sutradara Alejandro Gonzales Innaritu, berjudul Babel (2006), produksi Paramount Vintage yang berganti nama menjadi Paramount Classic. Dalam film itu, penonton diajak berpetualang ke dalam empat kisah yang berbeda latar, dan kejadian termasuk karakter. Namun sejatinya, keempatnya mempunyai satu benang merah yang sama. Dengan gaya flash back, sutradara yang dikenal menelurkan karya seperti Amores Perros, dan 21 Grams, itu mengajak penonton memahami arti, dan pentingnya sebuah kesamaan dalam ketaksamaan.

Sebuah beda yang bukan pembeda, melainkan beda untuk menjadi sama. Sehingga ragam, dan langgam menjelma menjadi arti, dan artikulasi. Pasalnya, dalam relasi tanda, dan penanda bukan saja membuat bahasa bisa kehilangan makna, namun dapat juga menghilangkan nyawa. [tentu saja nyawa Cate Blanchett dalam film itu, yang tertembus peluru] Lalu apa sebenarnya pesan yang hendak disampaikan? Untuk menjawabnya, ada baiknya kita menyimak tulisan Goenawan Mohamad dalam buku kumpulan esainya, Tuhan dan Hal-hal yang tak Selesai, terbitan Kata Kita, 2007. Sebab pesan yang hendak diungkap, dan disampaikan sama, yaitu berkisah tentang kekalutan sekaligus terang benderang makna sebuah bahasa.

Tulis Goenawan: Syahdan, menurut Alkitab, manusia datang ke sebelah timur tanah Sinear untuk menegakkan sebuah menara yang tinggi, agar mereka tak terserak ke pelbagai tempat dan bisa berbahasa satu. Tapi Tuhan murka. Menara itu ditumbangkan. Orang-orang dibuncang ke pelbagai penjuru, dan bahasa dikacau balau hingga manusia tak saling mengerti lagi. Demikian itulah takdir. Sebuah kitab suci lain, Qur’an, yang tak berbicara tentang Tuhan yang murka, tetap mengingatkan manusia bahwa Ia sengaja tak menghendaki segalanya jadi satu, melainkan berbeda. Beda melahirkan bahasa dan membentuk hidup.

Menara itu bernama Menara Babel. Persis kisah petualangan Brad Pitt dan Cate Blanchett. Apa itu Menara Babel? Kenapa hingga Tuhan murka dan menumbangkannya? Migdal Bavel dalam bahasa Ibrani, atau Burj Babil dalam bahasa Arab, tulis Wikipedia, merujuk sebuah kitab suci, sebuah menara yang dimaksudkan untuk menasbihkan pencapaian kota Babilu, atau Babilonia. Yaitu, sebuah kota yang menyatukan semua umat manusia, yang berhijrah dari timur, dan berbicara dalam bahasa yang sama. Sebuah kota yang dibangun selepas banjir bah yang melanda jaman Raja Namrud. Penduduk memutuskan, kota mereka harus mempunyai menara yang tinggi, dan kokoh menjulang sehingga “puncaknya berada di nirwana” Namun, ternyata Menara Babel akhirnya menjadi sebuah pengingkaran. Ia dibangun bukan untuk berserah, dan beribadah kepada Yang Maha Tinggi. Sebaliknya, malah menjadi puncak pemujaan terhadap kepalsuan, bukan kesejatian. Akibatnya Tuhan murka, membuncang manusia ke segenap penjuru dunia, bahasa juga dikacau balau agar mereka tidak saling mengerti satu sama lain.

Syahdan, di jantungnya Uni Eropa, Brussel 2004 pernah digagas perlunya sebuah bahasa yang sama, agar rivalitas bahasa tidak melembaga. Biar beban agenda tidak mendera. Supaya integrasi menjadi nyata. Sehingga hak budaya tetap terjaga. Mungkinkah? Sebuah tantangan, yang sejauh ini kental dengan sematan kerja babilon, akibat beratnya persoalan “Menara Babel” Bahkan di kala Uni Eropa sudah semakin jauh melangkah, dan nyata menjadi pesaing tunggal, dan sedarah bangsa Amerika Serikat.

Perluasan Uni Eropa dan Implikasi Terhadap Bahasa

Mulai tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa akan bertambah lagi, menyusul disetujuinya beberapa negara, setelah melalui serangkaian persyaratan yang telah ditentukan. Perluasan keanggotaan ke arah Timur tentu mengandung beragam implikasi beberapa persoalan pasca-perluasaan, satu di antaranya adalah implikasi terhadap masalah bahasa. Persoalan yang lazim disebut "Menara Babel" ini menguraikan sejumlah implikasi mengenai soal bahasa di Uni Eropa.

Menyoal bahasa sebenarnya membahas masalah keterwakilan. Bahasa adalah soal representasi dan ini diakui sebagai prinsip kebahasaan yang berlaku di Uni Eropa. Adalah hak semua warga negara Uni Eropa untuk mengetahui dan mengungkapkan sesuatu melalui bahasa nasional mereka. Dengan demikian, bahasa, dalam kasus perluasan, merupakan aspek mendasar bagi suatu upaya integrasi. Bahasa sebagai indentitas nasional mencerminkan representasi bangsa tersebut dalam proses integrasi yang dilakukan.

Ini artinya bahasa memainkan peran penting sebagai elemen pendorong integrasi. Ironisnya, dalam perkembangannya persoalan bahasa juga memunculkan implikasi lain, yang bila tidak dikelola dengan seksama, akan bermuara pada inefisiensi dan lumpuhnya fungsi-fungsi keorganisasian. Inilah yang disebut sebagai problem "Menara Babel" yang di dalamnya mengandung persoalan administrasi dan persaingan politis.

Beban administrasi
Dengan bergabungnya beberapa negara baru dalam keanggotaan Uni Eropa maka mengacu pada prinsip keragaman bahasa setidaknya ada 12 bahasa lagi masuk dalam daftar bahasa "resmi". Bila selama ini telah ada 11 bahasa yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari (working language) dan 40 bahasa regional maka dengan masuknya 12 bahasa tersebut akan menaikkan jumlah working language menjadi 23 dan "bahasa regional" akan menjadi 60 buah.

Bahasa regional adalah bahasa yang ada dan dilindungi oleh negara anggota di mana ia bukan merupakan bahasa nasional. Sudah pasti ini menjadikan beban administrasi, terutama dinas penerjemahan dan interprestasi, menjadi berat. Menurut Archie Clark, penasihat dinas penerjemahan Komisi Eropa untuk urusan perluasan, dengan masuknya bahasa tersebut setidaknya dibutuhkan lagi 100 hingga 200 petugas penerjemah untuk setiap bahasa bersangkutan.

Sebagai ilustrasi, saat ini di setiap komisi Uni Eropa yang bersidang ada sekitar 33 penerjemah yang bertugas "mengkomunikasikan" jalannya agenda kerja dalam 11 bahasa resmi. Dengan bertambahnya anggota baru akan meningkatkan jumlah penerjemah yang dibutuhkan menjadi 69. Padahal hampir semua debat parlemen, sidang Komisi Eropa dan banyak pertemuan Dewan Eropa harus diterjemahkan dalam semua bahasa resmi.

Dari 11 bahasa resmi yang ada akan menghasilkan tidak kurang 110 kombinasi bahasa. Guna mengatasi persoalan ini, dinas penerjemah dan interpretasi tebesar di dunia ini ingat PBB hanya ada 5 bahasa resmi mengandalkan pada penerjemahan relai. Namun demikian, prosedur penerjemahan yang rumit membuat pemahaman dan penerjemahan yang semakna tidak mungkin.

Sehingga hampir-hampir bisa dipastikan tidak akan pernah bisa dijumpai debat retorik yang biasa ada dalam persidangan; padahal kekuatan bahasa ada di sini yaitu apabila kita mampu menyampaikan pendapat secara langsung tanpa perlu kehilangan makna dan retorika. Beban administrasi yang berat ini mengisyaratkan perlunya terobosan untuk mengatasi kondisi "Babylonian" yang ada. Pentingnya terobosan ini dibenarkan oleh Gerhard Weber, direktur dinas penerjemahan pada Mahkamah Pengadilan Eropa, di mana dari sekitar 230 staf hukumnya, yang rata-rata mahir 5-6 bahasa harus menerjemahkan setidaknya 330 ribu lembar "kata" bermasalah.

Belum lagi persoalan pemahaman tentang hukum dari anggota sehingga tidak kurang ada 140 ribu lembar naskah legal berkaitan dengan soal hukum yang belum diterjemahkan secara lengkap setiap tahunnya. Guna mengatasi persoalan itu tidak ada jalan lain selain hanya menerjemahkan naskah legal itu dalam beberapa bahasa utama saja, sebut misal Inggris, Jerman, dan Prancis.

Melihat beratnya beban administrasi dari dinas penerjemahan ini maka tidak heran bila ia mendapat prioritas lebih, di mana dari total 16 ribu staf yang ada di komisi Eropa seperlimanya bekerja di bidang ini atau setara kurang lebih 3.500 orang. Ini akan bertambah seiring dengan proses perluasan yang tengah berlangsung (European Commission, 1999). Tentu ini akan berdampak pada pembiayaan yang membengkak. Kalaupun ini bukan persoalan akan muncul masalah bagaimana menjamin administrasi Uni Eropa tetap berfungsi sekaligus mampu menjaga keragaman bahasa yang selama ini diakui sebagai salah satu bagian dari hak budaya masing-masing negara tetap ada.

Rivalitas bahasa
Implikasi lain yang muncul dari persoalan bahasa adalah persaingan terselubung antara beberapa negara utama Uni Eropa berkait dengan penggunaan bahasa mereka masing-masing. Dalam beberapa hal persaingan itu berubah menjadi perang dingin yang kadang meletup untuk soal-soal tertentu dengan klaim keterwakilan dan dalih kuantitas. Sudah menjadi rahasia umum jika Jerman, Prancis, dan Inggris terlibat dalam relasi yang rumit selama aktif dan berperan dalam Uni Eropa. Sebagai negara utama perang pengaruh di antara mereka teramat nyata.

Bila politik menyebut "siapa mendapat apa" maka persaingan mereka kentara dalam ranah kebahasaan di Uni Eropa. Jerman merupakan pihak yang paling, belakangan ini, gemar mengutarakan perlunya "keadilan" dalam soal ini. Sebagai satu bahasa yang digunakan oleh lebih dari 100 juta penutur; Bahasa Jerman selama ini seperti tidak diperlakukan dengan adil. Sekali lagi bahasa adalah soal representasi. Keterwakilan adalah nama lain dari kuantitas, dan secara politis ia merupakan elemen mendasar.

Berangkat dari representasi pula, Bahasa Prancis sebagai salah satu bahasa negara pendiri Uni Eropa merasa dinomorduakan oleh menguatnya dominasi Bahasa Inggris dalam kancah pertarungan bahasa selama ini. Tidak aneh apabila Spanyol menyebut situasi linguistik di Uni Eropa sebagai ekspresi "hegemoni utara terhadap selatan". Ini artinya dominasi mainstream anglo-saxon di mana Inggris dan Jerman ada di dalamnya terhadap kultur latin-mediterania yang diwakili Prancis dan Spanyol.

Akibat situasi yang cenderung "friksional" ini pemerintah Finlandia suatu ketika pernah mengusulkan agar menggunakan bahasa latin sebagai satu-satunya bahasa resmi Uni Eropa. Persoalan bahasa pada dasarnya adalah persoalan "perasaan" kebangsaan, sehingga memaksakan persoalan ini dengan sepihak akan menyiratkan penafian terhadap eksistensi lainnya. Berkait dengan perang dingin bahasa antara tiga negara utama Uni Eropa, telah banyak diupayakan langkah terobosan yang dirasa mampu mengakomodasi tuntutan yang ada tanpa merasa perlu menyinggung "perasaan" kebangsaan yang begitu "rapuh" dalam intregrasi Uni Eropa.

Sekadar ilustrasi, untuk soal finalisasi konstruk Uni Eropa ada perbedaan tajam antara Prancis yang menginginkan Konfederasi Eropa dengan Jerman yang mengusung Federalisme Eropa. Sementara Jerman dan Prancis berbeda pendapat soal penyatuan mata uang tunggal Eropa, Euro, dengan Inggris. Dalam pada itu, keberhasilan dari sejumlah negara yang kini menjadi anggota untuk fase pertama disinyalir karena adanya afiliasi bahasa dan kepentingan bahasa tertentu antara negara anggota baru dengan beberapa negara utama Uni Eropa.

Meskipun masih terlampau prematur untuk menduga seperti itu; akan tetapi kalau dicermati secara seksama di sana ada cukup kebenaran. Imbasnya bisa dicermati dalam "kuota" keterwakilan dan hak suara di beberapa lembag strategis Uni Eropa pasca-perluasaan. Dalam semangat "rekonsiliasi" itulah dalam soal bahasa pernah diusulkan oleh Manuel Schubert dari Lembaga Max Planck di Muenchen untuk menggunakan model berbasis tiga bahasa untuk mengatasi persoalan ini (Deutschland Magazine, 2002).

Pertama, menjadikan Bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman sebagai bahasa resmi, di mana semua aturan hukum dan dokumen yang mengikat secara hukum di Uni Eropa ditulis dalam ketiga bahasa tersebut. Kedua, menjadikan bahasa Inggris sebagai "working language" Uni Eropa yaitu bahasa yang digunakan oleh badan-badan UE untuk komunikasi internal.

Ketiga, melembagakan apa yang disebut Bahasa Union, yaitu bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi badan-badan UE dengan semua negara anggota. Penerapan langkah ini dipandang lebih efisien dalam menyelesaikan persoalan teknis kebahasaan sekaligus mengakui eksitensi bahasa nasional sebagai identitas fundamental setiap negara anggota. (agoes soemarwah)[artikel pernah diterbitkan Harian Republika]

Tidak ada komentar: